Tolak Jelaskan Kerja Sama CP, Telkomsel Tatap Masa Depan
Jakarta - Telkomsel menolak menjelaskan tentang kerja samanya dengan penyedia konten (CP) SMS premium yang tak memiliki izin dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Alih-alih mengklarifikasi, juru bicara Telkomsel Aulia E Marinto, malah meminta semua pihak untuk memikirkan nasib industri konten premium di masa mendatang.
"Mari berkonsentrasi untuk pembenahan ke depan," ujarnya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (20/11/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Extent Media Indonesia, mengakui adanya kerja sama ekslusif dengan Telkomsel meski tidak memiliki izin dari regulator.
Extent yang mengaku salah, menyatakan siap bertanggung jawab memberikan ganti rugi bagi pelanggan dan siap jika diberi sanksi oleh BRTI.
"Langkah Extent media melakukan restitusi merupakan langkah positif dan bagus untuk ditiru oleh CP-CP lainnya," kata Aulia.
"Lebih dari itu kita melihat banyak perkembangan positif lainnya ke depan dimana semua pihak menyadari perlunya pembenahan termasuk masalah perizinan dan implementasinya," lanjutnya.
Sementara, Direktur Komunikasi Extent Media Judith Monique, mengatakan, prinsip perjanjian kerja sama (PKS) dengan Telkomsel dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
"Pelayanan yang kita berikan mulai dari penjualan sampai dengan tata cara pengaduan tertuangkan di dalam PKS. pelanggan tetap menjadi prioritas mendapatkan haknya," kata dia.
Selanjutnya, masih menurutnya, di dalam PKS memang terdapat beberapa kewajiban dari Extent, salah satunya melengkapi perizinan yang diperlukan.
"Oleh karena satu dan lain hal, perizinan sebagaimana tertuang di dlm Permen 1/2009 terlewatkan, namun demikian Extent tetap concern dalam pemberian pelayanan prima kepada pelanggan," kata Judith.
"Jika terdapat pengaduan atau komplain, maka kami akan selesaikan seperti layaknya badan usaha lainnya. Extent akan berikan ganti rugi senilai jumlah komplain pelanggan," pungkasnya
Alih-alih mengklarifikasi, juru bicara Telkomsel Aulia E Marinto, malah meminta semua pihak untuk memikirkan nasib industri konten premium di masa mendatang.
"Mari berkonsentrasi untuk pembenahan ke depan," ujarnya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (20/11/2011).
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Extent Media Indonesia, mengakui adanya kerja sama ekslusif dengan Telkomsel meski tidak memiliki izin dari regulator.
Extent yang mengaku salah, menyatakan siap bertanggung jawab memberikan ganti rugi bagi pelanggan dan siap jika diberi sanksi oleh BRTI.
"Langkah Extent media melakukan restitusi merupakan langkah positif dan bagus untuk ditiru oleh CP-CP lainnya," kata Aulia.
"Lebih dari itu kita melihat banyak perkembangan positif lainnya ke depan dimana semua pihak menyadari perlunya pembenahan termasuk masalah perizinan dan implementasinya," lanjutnya.
Sementara, Direktur Komunikasi Extent Media Judith Monique, mengatakan, prinsip perjanjian kerja sama (PKS) dengan Telkomsel dibuat untuk memberikan pelayanan prima kepada pelanggan.
"Pelayanan yang kita berikan mulai dari penjualan sampai dengan tata cara pengaduan tertuangkan di dalam PKS. pelanggan tetap menjadi prioritas mendapatkan haknya," kata dia.
Selanjutnya, masih menurutnya, di dalam PKS memang terdapat beberapa kewajiban dari Extent, salah satunya melengkapi perizinan yang diperlukan.
"Oleh karena satu dan lain hal, perizinan sebagaimana tertuang di dlm Permen 1/2009 terlewatkan, namun demikian Extent tetap concern dalam pemberian pelayanan prima kepada pelanggan," kata Judith.
"Jika terdapat pengaduan atau komplain, maka kami akan selesaikan seperti layaknya badan usaha lainnya. Extent akan berikan ganti rugi senilai jumlah komplain pelanggan," pungkasnya
0 Response to "Tolak Jelaskan Kerja Sama CP, Telkomsel Tatap Masa Depan"
Posting Komentar