Pages

Pemerintah Godok Regulasi Cyber Media

detail berita
Ilustrasi (Foto: dok okezone)

JIMBARAN - Pemerintah tengah menggodok regulasi tentang pemanfaatan cyber media yang bisa menjamin keamanan dan legalitasnya. Perkembangan Cyber media di Indonesia diprediksi dalam kurun waktu 4 tahun ke depan semakin berkembang pesat.

Keberadaan cyber media tidak hanya memberi nilai bagi perusahaan informasi teknologi namun juga bidang telekomunikasi.

Hal itu ditandai meningkatknya jumlah ekosistem cyber media menjadi lebih besar dari sebelumya, Pertumbuhan juga bisa dilihat dari indikator jumlah pelanggan yang ditargetkan meningkat 20 persen.

"Kita harapkan perkembangan cyber media ini bisa memberi kontribusi lebih besar lagi dalam empat tahun ke depan," ujar penasehat senior Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Kalamullah Ramli di sela Bali Annual Telkom International (BATIC) di Jimbaran, Bali, Rabu (9/11/2011).

Diharapkan, pertumbuhannya ke depan semakin meningkat yang ditargetkan hingga 60 persen. Pertumbuhan sebesar itu juga untuk mendukung pelayanan dan seluruh infrastruktur Telkom bidang Informasi dan Teknologi termasuk di dalamnya layanan voice.

Tahun 2012 mendatang, tengah digodok regulasi untuk menjamin kualitas konten dan semua resources seperti e-Commers.

Semakin meningkatnya konten seperti Ecommers memerlukan adanya jaminan keamanan. Regulasi seperti UU IT dan Cyber Crime diperlukan guna menjamin bahwa pemanfaatan cyber media cukup aman dan legal yang ditargetkan terealisasi tahun 2013.
(tyo)

Read Users' Comments (0)

0 Response to "Pemerintah Godok Regulasi Cyber Media"

Posting Komentar