BlackBerry, 'Magnet' Google cs Bangun Server di Indonesia
BlackBerry (ash/inet)
Jakarta - Usaha untuk meminta Research In Motion (RIM) membangun server BlackBerry di Indonesia terbilang alot. Dan sampai saat ini pun kepastian hal tersebut masih belum jelas.
Meski demikian, usaha pemerintah memaksa RIM untuk membangun server BlackBerry di Indonesia patut diperjuangkan. Sebab ini akan menjadi 'magnet' bagi perusahaan internet dan teknologi asing lainnya untuk menjalankan hal serupa di Tanah Air.
Menurut Irvan Nasrun, Ketua Bidang Indonesia Internet Exchange & Data Center Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebaiknya kita tidak perlu berpolemik lagi mengenai perlu tidaknya RIM membuka data center di Indonesia.
"Karena dengan adanya server RIM di Indonesia, ini akan membuktikan kepada dunia bahwa perusahaan sebesar RIM percaya untuk meletakkan servernya di Indonesia," tukasnya kepada detikINET, Senin (19/12/2011).
Hal ini pun dianggap akan jadi sesuatu yang signifikan. Dimana harapannya adalah dapat menjadi 'magnet' untuk menarik perusahaan teknologi dan konten internet raksasa lainnya macam Facebook, Google, Yahoo, Microsoft, dan lainnya untuk melakukan hal serupa.
"Yaitu untuk meletakkan servernya di Indonesia," pungkas Irvan.
RIM dan perusahaan asing lainnya saat ini bisa dibilang masih selamat dari aturan pembangunan data center di Indonesia lantaran Peraturan Pemerintah (PP) untuk penyelenggaraan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, mengakui jika salah satu pasal di PP tersebut ada aturan yang mewajibkan penyelenggara transaksi elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki data center lokal artinya dibangun di Indonesia.
Adapun yang dikatakan sebagai penyelenggara transaksi elektronik ini bisa merupakan operator telekomunikasi, vendor dan penyelenggaraan jaringan, jasa penerbangan, jasa perbankan, dan lainnya.
"Diharapkan PP tersebut tuntas pada tahun 2012 mendatang. Jika sudah ada PP itu maka RIM ataupun perusahaan lainnya sudah tak bisa berkilah. Harus mengikuti aturan atau akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin keberadaan di Indonesia," pungkas Gatot.
Keberadaan server atau data center BlackBerry di Indonesia dinilai akan sangat menguntungkan pengguna BlackBerry Tanah Air. Mulai dari kualitas layanan kian terjaga hingga penurunan tarif diharapkan bisa terjadi.
"Jadi kalau nanti server RIM sudah di Indonesia harapannya sudah tidak ada lagi istilah pesan di BBM tidak sampai karena pesan yang dikirimkan tersebut harus jalan-jalan dulu ke Kanada baru balik lagi ke Indonesia," Irvan menandaskan.
http://www.detikinet.com/read/2011/12/19/124459/1794394/328/blackberry-magnet-google-cs-bangun-server-di-indonesia/?i991102105
Meski demikian, usaha pemerintah memaksa RIM untuk membangun server BlackBerry di Indonesia patut diperjuangkan. Sebab ini akan menjadi 'magnet' bagi perusahaan internet dan teknologi asing lainnya untuk menjalankan hal serupa di Tanah Air.
Menurut Irvan Nasrun, Ketua Bidang Indonesia Internet Exchange & Data Center Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebaiknya kita tidak perlu berpolemik lagi mengenai perlu tidaknya RIM membuka data center di Indonesia.
"Karena dengan adanya server RIM di Indonesia, ini akan membuktikan kepada dunia bahwa perusahaan sebesar RIM percaya untuk meletakkan servernya di Indonesia," tukasnya kepada detikINET, Senin (19/12/2011).
Hal ini pun dianggap akan jadi sesuatu yang signifikan. Dimana harapannya adalah dapat menjadi 'magnet' untuk menarik perusahaan teknologi dan konten internet raksasa lainnya macam Facebook, Google, Yahoo, Microsoft, dan lainnya untuk melakukan hal serupa.
"Yaitu untuk meletakkan servernya di Indonesia," pungkas Irvan.
RIM dan perusahaan asing lainnya saat ini bisa dibilang masih selamat dari aturan pembangunan data center di Indonesia lantaran Peraturan Pemerintah (PP) untuk penyelenggaraan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, mengakui jika salah satu pasal di PP tersebut ada aturan yang mewajibkan penyelenggara transaksi elektronik yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki data center lokal artinya dibangun di Indonesia.
Adapun yang dikatakan sebagai penyelenggara transaksi elektronik ini bisa merupakan operator telekomunikasi, vendor dan penyelenggaraan jaringan, jasa penerbangan, jasa perbankan, dan lainnya.
"Diharapkan PP tersebut tuntas pada tahun 2012 mendatang. Jika sudah ada PP itu maka RIM ataupun perusahaan lainnya sudah tak bisa berkilah. Harus mengikuti aturan atau akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin keberadaan di Indonesia," pungkas Gatot.
Keberadaan server atau data center BlackBerry di Indonesia dinilai akan sangat menguntungkan pengguna BlackBerry Tanah Air. Mulai dari kualitas layanan kian terjaga hingga penurunan tarif diharapkan bisa terjadi.
"Jadi kalau nanti server RIM sudah di Indonesia harapannya sudah tidak ada lagi istilah pesan di BBM tidak sampai karena pesan yang dikirimkan tersebut harus jalan-jalan dulu ke Kanada baru balik lagi ke Indonesia," Irvan menandaskan.
http://www.detikinet.com/read/2011/12/19/124459/1794394/328/blackberry-magnet-google-cs-bangun-server-di-indonesia/?i991102105
0 Response to "BlackBerry, 'Magnet' Google cs Bangun Server di Indonesia"
Posting Komentar