Apple Harus Ganti Nama Produknya di China
iPad (foto : dok. okezone)
CALIFORNIA - Apple harus mundur setelah gugatanya terhadap sebuah perusahaan lokal China ditolak pengadilan setempat. Akibat gugatan untuk dugaan pelanggaran terhadap merek dagang iPad tersebut, Apple mungkin harus mengganti nama produknya di China atau membayar denda sebesar USD1,6 miliar.
Perusahaan lokal yang digugat oleh Apple itu bernama Proview Technology, dan merupakan anak perusahaan dari Proview International Holdings Ltd, yang memiliki beberapa cabang di Taipei dengan markas pusat terletak di Hong Kong.
Proview Taipei mendaftarkan merek dagang 'iPad-nya' di beberapa negara apa awal tahun 2000, sedangkan Proview Shenzen mendaftarkan merek tersebut di China, pada tahun 2001. Jauh sebelum Apple meluncurkan iPadnya.
Apple membeli hak untuk menggunakan merek dagang Proview Taipei tersebut pada tahun 2008, dengan pembayaran sebesar USD 54.616. Namun, Proview Shenzen telah dicadangkan memiliki hak untuk menggunakan merek dagang itu di China. Sejak saat itulah kedua perusahaan tersebut terjerat dalam pertempuran hukum.
Proview Shenzen yang semula merupakan produsen panel LCD terkemuka, kini sedang terancam kebangkrutan akibat terjadinya krisis keuangan global. Demikian dilansir melalui Ndtv, Kamis (8/12/2011).
"Tindakan Apple yang aneh. Mereka tidak memperoleh hak untuk menggunakan 'iPad' merek dagang ketika mereka mulai menjual iPad di China, September tahun lalu," kata Huang Yiding dari Public Relations Department, Hejun Vanguard Group's, sebuah firma konsultan manajemen yang sedang menangani masalah kebangkrutan Proview Shenzen. (tyo)
0 Response to "Apple Harus Ganti Nama Produknya di China"
Posting Komentar