Pages

Awas! OS Bajakan di Laptop Merek Terkenal



Jakarta - Minat konsumen berburu laptop atau personal computer (PC) bermerk terkenal kian tinggi. Biasanya, mereka tergiur dengan promosi mendapatkan OS (operating system) asli.

Tetapi hati-hati dan jangan percaya begitu saja. Sebab produsen laptop dan PC ternyata membiarkan produk mereka kosongan. Nah, di sinilah pembajak beraksi.

Menurut Direktur Penyidikan Ditjen HaKI, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Fathlurahman, kurun 2011 sudah ada 32 aduan yang menyangkut soal HaKI, di antaranya menyangkut software. Ditjen HaKI juga mengakui bahwa ada mesin-mesin (hardware) komputer kosong yang kemudian diisi dengan software bajakan.

"Bagi mereka yang penting jual mesinnya, mau diisi apa ya terserah. Memang maunya diisi dengan software asli ya, tapi kan biasanya antara software dan hardware itu terpisah. Produsen hardware-nya sendiri ya mungkin cenderung 'EGP', yang penting produknya laku," kata Fathlurahman saat dihubungi wartawan, Selasa, (20/12/2011).

Hal ini banyak dipengaruhi berbagai hal, salah satunya persepsi harga software asli yang lebih mahal dibanding yang bajakan. Membandingkan software yang sebelumnya selalu berharga nol (dibajak) pada saat membeli PC dengan berapapun harga software asli yang ditambahkan selalu dianggap menambah biaya dan lebih mahal.

Cara menggunakan software ilegal ini biasanya dilakukan dengan membeli satu peranti lunak berlisensi yang kemudian diinstal ke beberapa komputer. Cara lain adalah dengan mengunduh program dari jaringan peer-to-peer (P2P). Peranti lunak ilegal yang paling banyak digunakan adalah software antivirus, program untuk kegiatan kantor seperti office dan software untuk olah foto dan desain grafis seperti Corel Draw dan Photoshop.

"Memang secara hukum, penjual tidak salah menjual laptop atau PC 'kosongan'. Kita tidak bisa menyalahkan mereka. Tapi secara tidak langsung sesungguhnya mereka sudah mendorong konsumen untuk mencari produk bajakan. Karena mereka tidak peduli produk mereka diisi OS bajakan atau tidak," beber Fathlurahman.

Tingginya aksi pembajakan ini setidaknya tergambarkan dari hasil penelitian Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang dikeluarkan pada Nopember 2011 lalu. Pembajakan software berada pada peringkat ke-2 (34,1 persen) setelah barang-barang dari kulit palsu (35 persen).

Belum lagi hasil penelitian Business Software Alliance (BSA). Data BSA menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ke-11 sebagai negara dengan tingkat pembajakan tertinggi di dunia pada 2010. Sebanyak 87 persen dari program yang diinstal pada komputer pribadi adalah produk tanpa lisensi dengan nilai software sebesar USD 1,32 miliar atau sekitar Rp 11,2 triliun.

Angka pembajakan itu lebih besar dibanding pada 2009 yang mencapai 86 persen dengan nilai USD 886 juta. BSA memperkirakan, penurunan 1% dari tingkat pembajakan di Indonesia akan memberikan dampak positif senilai USD 1,3 miliar terhadap industri secara keseluruhan.

"Sepuluh persen dari jumlah itu (Rp 1,1 triliun) adalah potensi pendapatan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Kepala Perwakilan BSA di Indonesia, Donny Alamsyah Sheyoputra, yang kini sudah lengser.

Menanggapi maraknya pembajakan, Director of License Compliance Microsoft Indonesia, Sudimin Mina menceritakan pihaknya sangat kooperatif menekan angka pembajakan yang menyelundup dengan berbagai cara itu. Dia membenarkan bahwa pembajakan tidak mengenal laptop dan PC branded atau tidak.

"Kita yang harus waspada dan menghentikannya, ungkap Sudimin.

Sudimin mencontohkan bahwa ketika PC keluar dari pabrik, pihaknya telah melakukan agreement dengan produsen untuk menyediakan OS dengan harga yang super murah. Namun, pada praktiknya memang ada beberapa produsen laptop dan PC branded yang menyediakan produknya kosongan tanpa diinstal OS. Hal itu mereka lakukan agar bisa menekan harga produk.

"Padahal kalau saja mereka (para produsen PC/laptop) menyediakan produk yang asli, dan memberikan edukasi kepada konsumen, tentunya itu bisa menjadi tambahan profit bagi para produsen tersebut. Dan konsumen juga bisa lebih aman dan memperoleh produk yang terbaik bagi mereka," beber Sudimin.

Read Users' Comments (0)

RIM Berani Tolak Permintaan Pemerintah


BlackBerry (ist)
Jakarta - Tak mau bangun data center dan server BlackBerry, kini Research in Motion (RIM) juga menolak permintaan pemerintah saat diminta untuk mengajukan izin sistim komunikasi data (Siskomdat).

"Kita sudah minta, tapi RIM-nya nggak mau," sesal Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, saat ditemui detikINET, di sela Panja DPR belum lama ini.

Alasan pemerintah mendesak RIM agar mengajukan izin Siskomdat karena layanan BlackBerry Internet Services (BIS), BlackBerry Enterprises Services (BES), dan BlackBerry Messenger (BBM) memenuhi konfigurasi teknis untuk lisensi tersebut.

"Sekarang kami sedang kejar RIM untuk memenuhi kewajiban membangun data center karena regulasinya itu jelas ada. Ancaman kami tentang pembekuan layanan BIS, BES, dan BBM masih berlaku," tegasnya.

Ketidakpatuhan RIM atas regulasi pemerintah ikut disesalkan sejumlah pihak. Bahkan, ada pihak yang akan melampiaskan kekecewaannya dengan merencanakan aksi pelemparan BlackBerry di Kedutaan Besar Kanada, negara asal RIM.

"Kita terusik bahwa dengan satu layanan BlackBerry saja kita sebagai bangsa yang besar dikerjain. Kita adalah bangsa besar, ini negeri yang besar jadi jangan main-main," kata Kamilov Sagala, Direktur Eksekutif LPPMI, Selasa (20/11/2011).

Read Users' Comments (0)

CP Ilegal Berbondong-bondong Urus Izin


Ilustrasi (Ist.)
Jakarta - Evaluasi terhadap bisnis layanan SMS premium masih terus dilakukan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Nah, di masa 'reses' ini, content provider (CP) yang sebelumnya tak berizin berbondong-bondong mengurus izin bisnisnya ke BRTI.

Dijelaskan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S. Dewa Broto, sejak dilepasnya surat edaran unreg massal layanan konten premium pada 14 Oktober lalu, regulator tengah bekerja menata ulang bisnis konten premium.

"Di masa ini ternyata cukup banyak CP yang berbondong-bondong daftar ke BRTI untuk mengurus izinnya. Setelah mereka sebelumnya tak punya izin," tukas Gatot kepada detikINET, Selasa (20/11/2011).

Gatot memang tidak menyebutkan secara pasti ada berapa CP yang tengah mengurus izinnya ke BRTI. Namun setidaknya ini sesuai dengan imbauan yang disampaikan kepada operator untuk mengingatkan mitranya agar mengikuti aturan bisnis konten premium, dimana CP harus teregistrasi di BRTI.

"Kita mendorong operator untuk tidak melakukan kerja sama dengan CP yang tidak berizin. Terlebih jika mereka diduga melakukan tindak pencurian pulsa," lanjut Gatot.

Di dalam revisi Permen 1 tahun 2009 yang tengah digodok BRTI pun aturan bisnis konten premium bakal diperketat. Perbaikan mulai dari pengetatan perjanjian kerja sama antara operator dan CP, mempertegas soal sanksi yang kini masih agak abu-abu alias terlalu normatif. Hingga pengetatan aturan terhadap operator itu sendiri.

"Revisi Permen nomor 1 tahun 2009 saat ini masih berlangsung. Targetnya sampai 31 Desember 2011. Setelah revisi dari BRTI lalu konsultasi publik. Mudah-mudahan akhir tahun sudah keluar," tukas Gatot.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno dalam pertemuannya dengan Komisi I DPR RI pada 10 Oktober lalu menyebutkan bahwa ada sekitar 400 CP yang beroperasi di Indonesia.

Padahal di sisi lain, BRTI mengaku baru menerima sekitar 200-an izin CP di mejanya. Artinya, sekitar 200 CP sisanya tidak berizin alias ilegal.

Inilah yang kemudian memancing tanda tanya banyak pihak. Hingga kemudian Panja Komisi I DPR RI mencecar operator, BRTI, dan CP terkait hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat minggu lalu.

Sikap pemerintah sepertinya pun melunak soal ini. Dikatakan Gatot, BRTI tak menutup kemungkinan untuk memfasilitasi para CP ilegal tersebut untuk mengurus izinnya.

"Namun kita lihat dulu track record-nya, jika tersandung kasus pencurian pulsa, mungkin BRTI akan hati-hati untuk memfasilitasinya," Gatot menandaskan.

Tampik Ilegal

Direktur CP Teleakses Solusindo Hermansyah menampik jika perusahaan yang dipimpinnya ada dalam daftar ilegal yang diperoleh di sela RDP Panja Pencurian Pulsa yang berlangsung di Komisi I DPR RI itu.

"Data yang ditampilkan mungkin ada kesalahan, karena kami di-listing sebagai CP ilegal sementara shortcode kami baru dalam tahap pendaftaran dan uji coba ke operator. Shortcode 9775 kami belum ada layanan ke palanggan seluler, bahkan untuk shortcode 7995 sama sekali belum pernah ada kontrak dengan operator manapun," tukasnya.

"Berhubung kontrak saja belum ada, maka kami belum pernah mengirimkan invoice apalagi menerima pembayaran apapun dari operator sebagai mana layaknya CP yang sudah beroperasi," pungkas Hermansyah.

Sedikit berbeda dengan Teleakses, Bintang Y Soepoetro, Direktur SMSNET Nusantara Wapindo menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah terdaftar di BRTI. Hanya saja setelah dikonfirmasi ke BRTI, regulator telekomunikasi tersebut salah mendaftar.

"Pada BRTI, perusahaan kami didaftarkan 7575 dan 9797 pada shortcode. Seharusnya 7575 dan 7500," pungkasnya.

Sementara Thomas Arunditya, Corporate Affairs Manager Artajasa Pembayaran Elektronis menyatakan bahwa Artajasa bukanlah merupakan penyelenggara CP. Melainkan perusahaan penyedia layanan sistem pembayaran bagi beberapa institusi dan industri di Indonesia.

"Dimana saat ini Artajasa juga turut mendukung penyediaan sistem dan infastruktur layanan SMS Banking untuk industri perbankan dan industri telekomunikasi," tukas Thomas.
( ash / rns )

Read Users' Comments (0)

Aksi Lempar BlackBerry Usung Spirit Ambalat


BlackBerry (ist)
Jakarta - Aksi lempar BlackBerry yang mungkin akan digelar di Kedubes Kanada dinyatakan tak sekadar agar RIM membangun network agregator atau data center di Indonesia. Namun mengingatkan agar pihak luar tidak melecehkan Indonesia.

"Ini pada dasarnya sama seperti saat protes Ambalat yang akan diambil Malaysia atau kasus TKW di Arab Saudi. Kita tidak ingin diinjak-injak," kata Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala yang mencetuskan aksi tersebut.

Menurut Kamilov, spirit yang diangkat dalam aksi lempar BlackBerry mirip dengan saat protes Ambalat atau protes lain pada kelakuan pihak luar yang melecehkan negara. Dalam hal ini, RIM diprotes karena dinilai meremehkan Indonesia dengan tidak memenuhi regulasi.

Mungkin ada kemungkinan aksi lempar BlackBerry akan menuai kritik. Kamilov pun menilai jika nanti ada kritikan, berarti pihak pengritik perlu dipertanyakan kecintaannya pada Tanah Air.

"Perlu dipertanyakan nasionalismenya kalau ada yang mengkritik," tukas Kamilov. Menurutnya, masyarakat banyak yang mendukung aksi ini. Terlebih protes pada RIM sejatinya sudah banyak bermunculan, antara lain lewat internet.

Menurut Kamilov, aksi lempar BlackBerry rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat, targetnya menjelang tutup tahun 2011 ini. Saat ini pihak LPPMI sedang berkonsolidasi untuk menggelar protes yang mungkin dilakukan di Kedubes Kanada atau di ruang publik seperti Bundaran HI.

Read Users' Comments (0)

Menyalahgunakan Foto, Facebook Bisa Dituntut Pengguna


(Ist)
California, Amerika Serikat - Facebooker bisa menuntut Facebook jika raksasa jejaring sosial itu kedapatan menyalahgunakan foto milik mereka dalam iklan atau disebut sebagai 'sponsored stories'.

Keputusan ini dijatuhkan Hakim Pengadilan wilayah San Jose, California, Amerika Serikat (AS) Lucy Koh pekan ini. Dia berjanji, kasus seperti ini yang kemudian diajukan ke pengadilan akan diproses.

"Facebook berlaku tidak adil dengan memperkaya diri melalui praktik tersebut. Menempatkan foto pengguna di halaman akun pengguna Facebook lain, yang mendukung produk yang mereka sukai -- mengklik 'Like'," kata Lucy.

Dilansir Business Journal dan dikutip detikINET, Selasa (20/12/2011), sebelumnya muncul protes dari sebagian pengguna Facebook AS, mengklaim bahwa praktik yang dilakukan Facebook tersebut melanggar undang-undang wilayah setempat.

Adapun undang-undang yang bisa menjerat Facebook adalah peraturan pemerintah setempat mengenai konten yang bermuatan komersial atau iklan. Jika melanggar, Facebook diwajibkan membayar kompensasi kepada pengguna yang fotonya ditampilkan dalam 'sponsored stories'.

Terang saja, mengingat undang-undang di California mewajibkan adanya izin dari orang yang bersangkutan untuk digunakan namanya, suaranya, tanda tangan, foto maupun keterangan bahwa mereka menyukai suatu produk untuk kepentingan iklan.

Merespons keputusan Hakim, juru bicara Facebook Andrew Noyes berargumen bahwa aturan tersebut tidak diterapkan di 'sponsored stories' di situsnya karena konten semacam itu masuk dalam kategori 'news'.

Adapun yang bisa mengajukan tuntutan, disebutkan Facebook adalah para public figure yang telah digunakan namanya, mengingat pendapat mereka tentang sebuah produk sangat potensial menarik minat orang lain yang melihatnya.

"Kami akan meninjau ulang keputusan tersebut dan memastikannya layak diterapkan," kata Noyes.

Read Users' Comments (0)

10 Alasan 'Ditendang' Teman di Facebook


Jakarta - Meski banyak yang menganggap interaksi di internet hanya berdasarkan hubungan online, namun nyatanya alasan utama kita menambahkan (add) teman di Facebook adalah karena kita kenal orang itu di dunia nyata.

Riset terbaru mengenai jejaring sosial yang dilakukan NM Incite di Amerika Serikat (AS) menyebutkan, 82 persen pengguna Facebook beralasan mereka menambahkan seseorang menjadi teman Facebook karena mereka memang kenal dengan orang tersebut.

Alasan paling umum selanjutnya adalah, karena orang itu kenal dengan orang-orang yang telah menjadi teman kita (mutual friends). Ini diungkap oleh sekitar 60 persen pengguna Facebook.

Laporan yang dilansir Mashable dan dikutip detikINET, Selasa (20/12/2011) ini menyebutkan pula alasan seseorang dihapus (unfriend) dari daftar teman Facebook.

Sebanyak 55 persen pengguna Facebook menghapus mereka yang kerap memposting kalimat kasar, porno atau konten tak pantas lainnya dari daftar teman.

Tidak mengenal orang itu dengan baik juga menjadi alasan mereka 'menendang' seseorang dari daftar teman Facebook. Sebanyak 41 persen pengguna Facebook melakukan ini.

Hati-hati jika memanfaatkan akun Facebook untuk berjualan. Jika merasa terganggu, teman akan enggan berteman dengan Anda. Ada 39 persen pengguna Facebook yang mengakui hal ini.

Catatan lain, sah-sah saja mengungkapkan kesedihan di jejaring sosial. Namun perlu diingat, jika terlalu sering orang akan risih menjadi teman Anda. Sebanyak 23 persen orang mengaku menghapus teman-teman yang sering memposting kalimat yang bernada keluhan dan dan kesedihan.

Berikut 10 alasan paling umum menghapus seseorang di daftar teman Facebook

1. Komentar dan postingan yang menyerang atau negatif (55 persen)
2. Tidak mengenal orang itu dengan baik (41 persen)
3. Menawarkan dagangan (39 persen)
4. Sering memposting status galau atau kesedihan (23 persen)
5. Kurang berinteraksi (20 persen)
6. Komentar bermuatan politik (14 persen)
7. Putus hubungan asmara atau mengalami perceraian (11 persen)
8. Tidak suka dengan orang tersebut (8 persen)
9. Terlalu sering mengupdate profil (6 persen)
10.Berteman dengan terlalu banyak orang (6 persen)

Read Users' Comments (0)

Telkom Bangun Bandung Digital Valley


Ilustrasi (gettyimages)
Bandung - Untuk merangsang pertumbuhan industri kreatif digital di Indonesia, PT Telekomunikasi Indonesia membangun Bandung Digital Valley. Diharapkan akan lahir banyak produk-produk kreatif digital dari pusat inkubasi ini.

Bertempat di komplek Telkom Research Development Center (RDC) Gegerkalong, Bandung Digital Valley ini memiliki fasilitas yang lengkap sebagai inkubator. Dukungan peralatan dan teknologi yang dimiliki Telkom menjadi pembeda dengan inkubator-inkubator lainnya.

"Kita selalu mendukung agar industri kreatif digital maju pesat. Karenanya dibutuhkan ekosistem yang terintegrasi untuk mendorong lahirnya inovator di bidang industri kreatif digital," kata Rinaldi Firmansyah, Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia, di sela-sela acara peresmian Bandung Digital Valley, Selasa (20/12/2011).

Bandung Digital Valley ini, sambung Rinaldi, merupakan inisiatif Telkom dalam mengembangkan ekosistem yang diharapkan menjadi titik awal untuk mendukung percepatan penetrasi information and communication technology (ICT) di Indonesia.

"Ekosistem yang dimaksud adalah industri-industri lokal, seperti pengembang aplikasi, penyedia konten, hingga industri perangkat telekomunikasi," terangnya.

Rinaldi menambahkan bahwa saat ini Telkom menggelar fiber optik. Sehingga diharapkan dengan adanya fiber optik bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Karena menurutnya pemanfaatan fiber optik sebagai tulang punggung infrastruktur ICT perlu dioptimalkan dengan cara mengembangkan berbagai ragam aplikasi dan konten yang bermanfaat

"Kita sudah bangun jalannya, tinggal diisi," tukasnya.
( afz / fyk )

Read Users' Comments (0)